JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memang mewacanakan akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk melegalkan daging anjing. Namun belum sempat direalisasikan wacana tersebut, Ahok langsung banyak mendapat kritik masyarakat dan juga LSM.
Dan salah satu LSM yang sangat mengritik wacana Ahok tersebut adalah, Ketua Dewan Pembina Garda Satwa Indonesia (GSI), Cyril Roul. Ia mengatakan meski Ahok membatalkan rencana mengeluarkan Pergub menuai kontroversi itu, tetapi aktivis pecinta binatang mengaku tidak akan berhenti berkampanye agar daging anjing tidak dilegalkan.
“Kami tidak mengada-ada, itu tertuang dalam aturan yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia WHO,” kata Cyril, Rabu (30/9/2015).
Dia berharap, pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap aturan mengonsumsi daging anjing. Kemudian langkah selanjutnya GSI akan melakukan komunikasi dengan Provinsi DKI Jakarta, supaya aspirasi mereka bisa ditampung.
“Kami akan terus melakukan konsolidasi, atau meminta untuk diundang supaya lebih tuntas membicarakan soal legalisasi daging anjing ini,” tutur dia.
Cyril mengatakan, selain anjing merupakan hewan peliharaan, kekhawatiran lainnya dari anggota GSI adalah banyaknya anjing terjangkit rabies dan malah dikonsumsi oleh manusia.[]