JAKARTA, WB – Untuk mengamankan sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), besok, Selasa (13/12/2016), polisi akan mengerahkan sekitar 2.000 personel gabungan.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, mengatakan, personel gabungan tersebut akan mengamankan mulai dari pengaturan lalu lintas, sekitar kawasan gedung pengadilan, dan di area pengadilan.
“Penjagaan akan sampai diluar,” ujar Suyatno, Senin, (12/12/2016).
Terkait teknis dan mekanisme pengamanan tersebut secara detail, menurut Suyatno, hal tersebut masih dibahas terlebih dahulu.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang perdana perkara dugaan penistaan agama, dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di gedung eks PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, (13/12/ 2016), sekitar pukul 09.00 WIB.
Ahok diduga melanggar Pasal 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan penistaan agama.[]