JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana akan mengizinkan kembali pengendara sepeda motor melewati Jalan Medan Merdeka Barat- Thamrin. Keputusan Anies bertujuan agar semua warga memiliki akses lebih mudah.
“Kita menginginkan agar kendaran roda dua tetap bisa lewat Jalan Sudirman-Thamrin. Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan seluruh areal di Jakarta ini accessible kepada warganya, baik roda dua roda empat atau lebih,”kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, belum lama ini.
Anies mengatakan, tidak akan ada diskriminasi akses lagi di jalanan ibu kota. Dalam rencana pelebaran trotoar di Thamrin, kata Anies, semula tak ada jalur untuk motor, Anies lantas meminta SKPD terkait mengubah dan menyediakan jalur bagi kendaraan roda dua itu.
“Nanti saya minta diubah, rancangan harus bisa akomodasi roda dua,” katanya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu, juga mengaku akan mendukung kebijakan tersebut, Anies akan mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor ke Mahkamah Agung (MA).
Pergub itu dikeluarkan pada era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok guna melarang motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memperkenalkan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember 2014 pada saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI.[]