JAKARTA, WB – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai menurunnya nilai Ujian Nasional (UN) 2016 tingkat SMA ataupun Madrasah Aliyah adalah meningkatnya kejujuran. Semakin meningkatnya kejujuran dalam pelaksanaan UN dan semakin banyak pula sekolah yang menggunakan UNBK yang menjadikan kecurangan tidak lagi terjadi.
“Penggunaan UNBK meningkatkan kejujuran, meskipun capaian siswa menjadi berkurang (penurunan nilai sekolah yang menggunakan UNBK lebih tinggi dibanding UNKP),” ungkap Anis, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, dengan tidak digunakannya hasil UN dalam menentukan kelulusan siswa, keseriusan siswa dan guru dalam menyiapkan diri menghadapi ujian nasional mungkin juga berkurang.
Faktor yang tidak kalah penting, lanjut Mendikbud, adalah bentuk kisi-kisi UN tahun 2016 yang tidak lagi berupa indikator soal yang rinci. Ia menjelaskan, dengan kisi-kisi yang tidak rinci maka bentuk soal ujian tidak lagi bisa ditebak oleh bimbingan belajar atau latihan soal intensif (drilling) yang cenderung menyempitkan kurikulum. Selain itu, dalam UN 2016 jumlah soal dengan ketrampilan berpikir orde tinggi juga ditingkatkan hingga mencapai 10%.
“Perubahan-perubahan tersebut dilakukan berdasar masukan-masukan, kritik dan saran perbaikan Ujian Nasional yang diterima dari berbagai kalangan pendidik maupun pemerhati pendidikan,” tandas Anies.
Diberitakan sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan capaian rata-rata nilai UN 2016 untuk jejang SMA dan sederajad mengalami penurunan dibanding tahun 2015. Dimana rata-rata nilai UN SMA 2015 adalah 61,93.
“Rata-rata nilai UN SMA 2016 adalah 55,3 atau mengalami penurunan 6,9 poin,” ujar Anies seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jakarta, Selasa (10/5).
Mantan rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan nilai hasil UN diolah dari 1.708.367 siswa SMA, 1.276.245 siswa SMK, 1.435 siswa SMALB, dan 258.921 peserta paket C. Pengolahan hasil UN tidak hanya memberikan nilai capaian untuk tiap mata pelajaran yang diujikan tetapi juga tingkat kejujuran dalam pelaksanaan ujian nasional yang dinyatakan dalam Indeks Integritas pelaksanaan Ujian Nasional (IIUN). []