JAKARTA, WB – Bersama pengacaranya, artis cantik Bella Sophie memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Bella diperiksa sekitar dua jam lamanya. Pemeriksaan ini terkait adanya penyewaan apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pengacara Bella, Surfrensi A Manan, membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya tersebut “Dipanggil kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan kasusnya Udar,” kata Surfrensi, di Kejagung, Jakarta Selatan.
Surfrensi melanjutkan, tidak ada kaitan antara Bella dan kasus Udar. Sebab, Bella menyewa apartemen tersebut melalui “pihak ketiga”.
“Tidak ada relevansinya sama sekali. Kami juga menyewa melalui agen. Ada perjanjiannya jelas, perjanjian sewa menyewa,” ujar Surfrensi.
Bella disebut menyewa apartemen tersebut selama setahun, mulai Agustus 2014 hingga berakhir Agustus 2015. Namun, apartemen itu disewa atas nama sang adik.
“Klien saya baru menempati selama 4 bulan dengan harga sewa apartemen sebsar Rp 500.000.000 selama setahun dan itupun dibayar cash.[]