WASHINGTON, WB – Pejabat AS mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Rabu (6/12/2017). Keputusan itu berbeda dengan kebijakan beberapa dekade AS dan sangat berisiko memicu kekerasan di Timur Tengah.
Trump dilaporkan juga akan memerintahkan Departemen Luar Negeri untuk memulai mengembangkan sebuah rencana untuk memindahkan kedutaan besar yang berlokasi di Tel Aviv yang prosesnya diperkirakan akan memakan waktu tiga sampai empat tahun itu.
Menurut pejabat itu, Trump akan mengumumkan keputusannya dalam sebuah pidato penting. Namun proses relokasi kedutaan belum bisa dilakukan untuk saat ini karena diplomat AS belum memiliki bangunan di Yerusalem, termasuk keamanan atau tempat tinggal untuk para diplomat.
Dukungan Trump terhadap klaim Israel atas seluruh wilayah Yerusalem sebagai ibu kota akan membalikkan kebijakan AS yang telah berlangsung lama. Mengingat Palestina menginginkan Yerusalem timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Raja Yordania Abdullah, Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi dan Raja Arab Saudi Salman menerima telepon dari Trump pada Selasa (5/12).
Para pemimpin tersebut memperingatkan Trump mengenai langkah sepihak AS itu dapat menghalangi upaya perdamaian yang sebelumnya diupayakan oleh Pemerintah AS terdahulu dan menimbulkan gejolak di wilayah tersebut.[]