JAKARTA, WB – Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet) terus menyuarakan penolakan terhadap islah antara kubu Munas Bali dan Ancol. Dasar Bamsoet menolak tak lain karena menurutnya Munas Ancol pimpinan Agung Laksono (AL) ilegal, meski diakui oleh pemerintah.
“Harus ada keberanian menolak islah dan mengatakan bahwa Presiden Jokowi, Wapres JK (Jusuf Kalla) dan para ketua umum Parpol anggota KIH pura-pura tidak tahu bahwa kepengurusan Golkar produk Munas Ancol itu ilegal, yang dilegalkan oleh kekuasaan untuk tujuan tertentu,” papar Bamsoet, Kamis (28/5/2015).
Politisi yang menjabat sebagai Bendahara Umum DPP Golkar hasil Munas Bali ini, juga menegaskan kalau kasus mandat palsu peserta Munas Ancol sendiri sudah dibuka dan masuk ke tahap penyidikan di Bareskrim Mabes Polri.
“Jika Kubu Munas Bali didorong untuk islah dengan kubu Munas Ancol, berarti pemerintah termasuk presiden dan wapres mengamini kejahatan politik dalam demokrasi di tanah air,” urainya.
Bamsoet juga meminta kepada Menkum Ham untuk tidak ngotot mengajukan banding. Karena sikap tersebut kata Bamsoet seperti sikap pemerintah yang tidak mau mengakui kesalahan.
“Jadi kalau Menteri Yasona Laoly tetap ngotot mengajukan banding, berarti pemerintah tidak mau mengakui kesalahannya. Dengan mempertahankan posisi seperti itu, pemerintahan Jokowi yang diusung PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura itu sesungguhnya sudah terjebak akibat kepentingan sempit,” tegas Bamsoet.[]