JAKARTA, WB – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap penegak hukum untuk menindak kelompok atau ormas tertentu yang memaksa minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku bisnis.
“DPR RI berharap kepolisian pada tingkat wilayah responsif dalam menanggapi laporan masyarakat, termasuk laporan mengenai permintaan THR oleh kelompok-kelompok tertentu kepada pelaku usaha. Tindakan seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pada tempatnya,” ujar Bamsoet, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Minggu (27/5/2018).
Pernyataan Bamsoet itu menyikapi viral surat dengan kop ormas tertentu yang berisi permintaan THR. Surat meminta THR itu ditujukan kepada para pelaku usaha di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Maka, Bamsoet meminta Kepolisian wilayah harus segera bertindak untuk mencegah keresahan dan rasa takut di kalangan pelaku usaha. “Permintaan THR dengan cara yang tidak semestinya atau mengandung unsur paksaan tidak boleh dibiarkan. Permintaan yang mengatasnamakan kelompok atau organisasi kemasyarakatan adalah sesuatu yang tidak lazim,” ungkapnya. []