WARTABUANA- Beberapa waktu lalu, banyak tanggapan miring atas hadirnya makanan ringan bernama Bihun Kekinian (Bikini). Permasalahannya adalah kemasanan makanan tersebut mengandung pornografi.
Pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung tak ingin melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum dan hanya memberikan sanksi administrasi bagi pembuat cemilian tersebut.
Sanksi administrasi berupa permohonan maaf. Dan akhirnya Jumat (26/8/16) pembuat cemilan bihun bikini, Pertiwi Darmawanti Oktavia menyampaikan permohonan maaf pada semua masyarakat yang dibuat resah atas snack buatannya itu di kantor BPOM Kota Bandung.
Wanita berhijab itu juga berjanji tidak akan mengulangi tersebut.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya dan saya berjanji tidak akan mengulangiya lagi dan akan banyak belanjar tentang undang-undang yang berlaku. Demikian permohonan maaf saya, semoga masyarakat dapat memaafkan saya.” tuturnya.
Wanita berumur 19 tahun ini juga mengatakan agar para pelaku UKM dan anak muda yang ingin berbisnis untuk tidak takut untuk terjun dan tetap mengutamakan norma yang berlaku.
Tidak hanya meminta maaf saja, Tiwi juga memusnahkan bahan baku dan kemasan Bikini di halaman belakang akntor BPOM Kota Bandung.[]