JAKARTA, WB – Pemerintah telah menetapkan skema perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar pada setiap akhir bulannya. Namun disinyalir, pemerintah masih belum mengetahui apakah akan terjadi perubahan harga atau tidak di akhir bulan nanti.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM M Teguh Pamuji mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan rapat terkait keputusan harga BBM. Sehingga, belum diketahui secara rinci berapa besaran perubahan harga yang akan dilakukan.
“Akhir bulan besok (akhir Mei) baru mau ada rapat di internal kita terkait perhitungan bulan lalu. Untuk harga saya masih belum tahu,” katanya.
Untuk diketahui, per tanggal 28 Maret 2015 lalu, pemerintah telah menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar masing-masing dengan kenaikan sebesar Rp500 per liter. Sehingga, BBM jenis Premium yang pada awalnya Rp6.800 menjadi Rp7.300 per liter, sedangkan BBM jenis Solar awalnya Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. []