JAKARTA, WB – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso (Buwas), akan membuat aturan tegas terkait pelaku atau pengguna Narkoba. Aturan tegas yang dimaksud oleh Buwas disini adalah terkait persoalan hukuman yang akan diberikan kepada pengguna Narkoba.
Pasalnya sejauh ini, dari data yang didapat BNN, sejak diberlakukannya hukuman rehabilitasi para pengguna Narkoba, ternyata tidak memberikan efek jera terhadap pelaku. Bahkan Buwas mencatat, sejauh ini malah pelaku pengguna Narkoba kian bertambah.
“Saya akan mengevaluasi semuanya. Jadi pengguna narkoba tidak bisa langsung bebas tetapi nanti tetap ada tindak pidananya sebagai efek jera. Nanti ada bandar yang sekaligus pengguna kan bisa aja dia melapor dan bilang pengguna, jadi tidak ditahan tapi direhab. Ini repot, uang negara bisa habis,” ujar Buwas saat sarasehan advokasi P4GN dalam rangka mengatasi Indonesia Darurat Narkoba di bilangan Kuningan, Selasa (13/10/2015).
Buwas mengatakan, jajarannya kedepan sudah mempersiapkan bagaimana membuat efek jera tersebut. Namun ia menilai bahwa efek jera yang diberikan terhadap pelaku tidak akan memberikan hasil yang maksimal, jika tidak ada bantuan dari para media didalam memberikan informasi kepeda masyarakat betapa bahayanya dampak narkoba.
“Ini kita harapkan adanya bantuan publikasi kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba, karena jika tidak akan sulit kita tanggulangi,” papar Buwas.
Berbicara Narkoba, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim itu mengakui bahaya narkoba cukup berbahaya pengaruhnya dibandingkan pelaku korupsi. Menurutnya, serangan Narkoba memang lambat, namun efek serangannya tersebut sangat dahsyat.
“Empat juta lebih masyarakat kita menjadi korban narkoba. Dan narkoba sebagai extra ordinary crime jelas lebih bahaya dari pada korupsi. Mangkanya presiden minta saya untuk pindah ke BNN,” tandasnya.[]