JAKARTA, WB , Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres akhirnya memberi klarifikasi kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait meninggalnya bayi Tiara Debora. Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca, kepada awak media mengaku sudah menjelaskan secara gamblang kepada dinkes DKI alasan terkait kebijakan meminta uang muka perawatan kepada orangtua Debora di saat darurat.
“Untuk pelayanan emergency, kami sudah menyampaikan secara detil kepada Bapak Kepala Dinas dan juga bapak dan ibu di sini bahwa tidak demikian kejadiannya, saya sudah melaporkan kepada beliau,” ujar Fransisca, yang tidak merinci penjelasannya kepada awak media Senin (11/9/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto mengatakan, memang terdapat masalah komunikasi yang kurang baik antara petugas informasi rumah sakit dengan keluarga pasien. Dari situ menimbulkan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dengan keluarga Debora.
Koesmedi mengatakan, berdasarkan pengakuan manajemen rumah sakit mereka tidak mengetahui bahwa Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan.
“Awalnya RS tersebut tidak tahu bahwa pasien ini peserta BPJS, dan baru diketahui dia peserta BPJS sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Koesmedi.
Sedangkan prosedural rumah sakit adalah, keluarga pasien harus mengurus administrasi pembiayaan terlebih dahulu sebelum pasien masuk ke ruang PICU. Minimal biaya yang diberikan ke rumah sakit adalah 50 persen.
“Ini kesalahannya, harusnya pasien ditanya dia pembiayaannya dibayar oleh siapa? Ternyata dia punya BPJS yang itu tidak terinformasikan, ” ujar Koesmedi.[]