JAKARTA, WB – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah merampungkan seluruh pembahasan terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU penyandang disabilitas. Pembahasan DIM terakhir dilaksanakan hari ini (3/3) di ruang rapat komisi VIII. Diharapkan, RUU ini sudah dapat disahkan sebelum masa persidangan kali ini ditutup.
“Tadi semua DIM sudah selesai dibahas. Rapat panjang dan melelahkan Alhamdulillah selesai juga. Ada lebih 750 DIM yang dibicarakan. Mulai dari persoalan redaksional sampai pada materi dan substansi,” kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya yang diterima Wartabuana.com, Jakarta, Kamis (3/3).
Dari seluruh pembahasan yang dilakukan, persoalan yang agak alot adalah terkait dengan keberadaan KNDI (Komisi Nasional Disabilitas Indonesia). Pihak pemerintah menginginkan agar KNDI ditiadakan. Alasannya, lembaga-lembaga quasi-negara seperti itu sudah terlalu banyak. Selain itu, pemerintah juga berasumsi bahwa pelaksanaan amanat UU tersebut akan berjalan maksimal meskipun tanpa ada komisi itu.
Sementara, pihak komisi VIII menekankan bahwa lembaga itu harus ada. Keberadaannya diyakini akan sangat fungsional. Hal ini dikarenakan lembaga-lembaga negara yang berkaitan langsung dengan hak-hak penyandang disabilitas adalah lintas kementerian lembaga. Pada titik itulah KNDI dapat dirasakan manfaatnya.
Saat ini, Komisi VIII dan pemerintah sudah menyusun tim perumus dan tim sonkronisasi. Tim perumus dan tim sinkronisasi tersebut bertugas untuk memfinalisasi draft dan menyinkronkan antara pasal demi pasal dan bab demi bab. Diharapkan, pekan depan semuanya sudah selesai. []