JAKARTA, WB – Ketua Organda DKI, Shafruhan Sinungan mengatakan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta akan mengevaluasi soal besaran tarif angkutan umum yang sudah dinaikkan sebesar Rp1000.
Kata Shafruhan, evaluasi dilakukan guna menyikapi penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp7600 ke Rp. 6600.
“Penurunan tarif angkutan bisa dilakukan dengan beberapa catatan. Selain itu penurunan itu hanya berlaku untuk angkutan umum yang berbahan bakar premiun saja,” ujar Safruhan, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, penurunan masih akan disesuaikan dengan besaran harga BBM yang diturunkan oleh pemerintah. Selain itu pihak pengusaha juga menghitung besaran harga suku cadang kendaraan dalam menurunkan tarif angkutan.
“Masalahnya komponen juga naik, dan enggak turun,” katanya.
Saat ini sendiri, tengah dibahas antara Organda dan pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI, Benjamin Bukit menjelaskan, Pemprov akan membahas soal perubahan tarif angkutan umum karena adanya penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Rp7900 menjadi Rp6600. Kemungkinan Pemprov dan Organda akan memberlakukan tarif atas dan bawah untuk semua angkutan umum.
“Sore ini kita membahasnya bersama dengan Organda. Baru nanti kita putuskan bersama apakah akan ada perubahan atau tidak,” ujarnya di Balaikota.
Benjamin menambahkan, meski akan terjadi penurunan tarif angkutan umum, namun penurunan itu hanya berlaku untuk angkutan berbahan bakar premium saja. Pasalnya yang berbahan solar untuk tingkat penurunannya tidak signifikan.
“Jadi kalau solar mungkin tarifnya enggak turun. Tapi nanti tergantung pembahasan bersama dengan organda dan DTKJ,” tandasnya. []