DENPASAR, WB – Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso memastikan kalau dua terpidana mati dalam kasus narkoba (Bali Nine) yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan besok, Rabu 4 Maret 2015.
“Koordinasi sudah selesai, pemindahan dua warga negara Australia itu dilaksanakan besok siang,” kata Bambang.
Namun Bambang tidak memberi kepastian pukul berapa pemindahan dilakukan, yang pasti pada siang hari, dengan pertimbangan faktor keamanan.
Melalui pengawalan ketat petugas kepolisian sejak dari Lapas Kerobokan hingga Bandara Internasional I Gusti Ngutah Rai, dua warga Aussie itu akan diberangkatkan dengan pesawat militer jenis CN dan Hercules.
Sesuai skenario pemberangkatan dari Bali akan menggunakan dua pesawat, salah satunya untuk tim pengawalan dari unsur jaksa, kepolisian maupun Lapas.
“Ada dua pesawat yang diberangkatkan sementara dua terpidana berada dalam satu pesawat,” jelasnya.[]