JAKARTA, WB – Pansel Capim (Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan delapan nama ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (1/9/2015) siang. Namun tidak ada nama Jimly Asshiddiqie di sana. Publikpun bertanya…
Delapan Capim KPK yang terpilih dibagi menjadi empat yang berkaitan dengan pencegahan, penindakan, manajemen, dan yang berkaitan dengan supervisi koordinasi dan monitoring.
Tidak terpilihnya Jimly memunculkan tanda tanya besar di banyak kalangan, salah satunya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Mahfud tak percaya bila Jimly Asshiddiqie tidak lolos dalam seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK Jilid IV ini.
“Dari kapasitas saya yakin Jimly masuk delapan besar,” tulis Mahfud di akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (1/9/2015).
Juru Bicara Pansel KPK Betti S Alisjabana mengatakan tidak lolosnya Jimly diputuskan Pansel setelah melewati pertimbangan panjang. “Pansel melihatnya secara komprehensif dari hasil wawancara, tes kesehatan dan catatan-catatan yang kami terima dari para trackers,” kata Betti kepada ROL, Selasa (1/9).
Betti menjelaskan ada lima hal yang menjadi pertimbangan Pansel dalam memilih Capim KPK. Pertama adalah integritas, kedua kompetensi, ketiga kepemimpinan, keempat independensi dan kelima adalah pengalaman.
Kemudian, hasil wawancara, hasil tes kesehatan dan catatan-catatan yang diterima dari Polri, Kejaksaan, PPATK, KPK, ICW dan lainnya. Di antara ukuran tersebut, kata Betti, ada nama yang dianggap lebih layak ketimbang Jimly. []