JAKARTA, WB – Beredarnya artikel hoax berjudul “Investigasi Allan Nairn : Ahok Hanyalah Dalih Untuk Makar”yang dimuat di laman tirto.id pada Rabu (19/4/2017) dibantah beberapa pihak yang namanya disinggung-singguh dalam artikel karangan jurnalis Amerika Serikat Allan Nairn.
Institusi aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia yang jelas-jelas disebutkan dalam artikel itu menyatakan bantahan tegasnya yang disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (21/4/2017).
“Itu sama sekali tidak benar,” kata Kapuspen.
Ada beberapa hal yang disampaikan Allan dalam tulisan yang Tirto tersebut. Misalnya, menurut Laksamana (Purn) Soleman Ponto–mantan Kepala BAIS–para pendukung gerakan makar di kalangan militer menganggap Ahok cuma pintu masuk, gula-gula rasa agama buat menarik massa. “Sasaran mereka yang sebenarnya adalah Jokowi,” katanya.
Kemudian di dalam tulisan tersebut ada kutipan percakapan dengan Mayjen (Pur) Kivlan Zein yang menyebut bahwa Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo merestui aksi demo-demo besar untuk menggulingkan Jokowi
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan artikel yang pertama kali dirilis di situs The Intercept. Karangan itu menyebutkan bahwa kasus penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadikan dalih agar bisa makar terhadap Presiden Joko Widodo oleh sejumlah pihak.
“Orang itu ngawur (enggak benar), pernah saya laporkan ke polisi,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta sehari setelah artikel itu menjadi viral di media sosial.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini bahkan menduga Allan adalah seorang intel asing. Oleh karena itu Fadli berharap Kepolisian bisa menindaklanjuti laporan yang pernah dilakukannya terkait Allan. “Saya heran polisi tidak menindaklanjuti. Saya akan terus kejar itu,” ujar Fadli lagi.
Fadli menilai analisis dan laporan Allan dibuat dengan tidak benar. Fadli juga merasa berang dengan Allan yang pernah membeberkan sepak terjang Ketua Umum Gerindra dan mantan Komandan Jenderal Kopassus Prabowo Subianto sebelumnya.
“Dahulu Prabowo dan beberapa tentara dianggap pembunuh. Masak ada orang asing ngomong seenaknya seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
Dalam artikel itu Allan menyebut bahwa kasus Ahok memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu dalam upaya menyingkirkan Presiden Joko Widodo. Upaya makar disebut dilakukan untuk mencegah tentara diadili atas peristiwa pembantaian massal PKI 1965 yang didukung oleh militer Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat pada saat itu. Nama Fadli Zon juga disebut-sebut dalam laporan sebagai pendukung makar.
Nama lain yang disebut Allan dalam artikelnya adalah Sekjen FUI Al Khaththath yang kini masih dalam proses hukum dengan tudingan makar. Pihak Al Khaththath membantah tudingan Allan tersebut
“Enggak ada sama sekali pengakuan dan pernyataan itu, enggak ada kata-kata makar,” ujar Achmad Michdan, pengacara Al Khaththath, Jumat (21/4/2017).
Michdan menuturkan makar dalam perspektif hukum sendiri tidak ada, sehingga itu perlu diluruskan. “Makar itu kan terjemahan. Yang ada itu aanslag, artinya mengubah bentuk negara ini,” ucapnya.
Dalam bahasa hukum menurut Michdan, makar juga keliru, kareana undang-undang tidak membicarakan tentang makar. “Aanslag kontennya itu mengubah undang-undang atau menggantikan kekuasaan yang ada,” katanya.
Dia menegaskan Al Khaththath tidak melakukan hal tersebut. “Ada yang lain yang jelas-jelas mendeklarasikan negara Papua, yang terang-terangan menyatakan undang-undang tidak berlaku.”
Allan Nairn adalah jurnalis investigasi asal Amerika Serikat yang diketahui pernah dipenjara pada era Soeharto karena menulis laporan mengenai Timor Timur. Dia juga diketahui meliput kasus-kasus terkait HAM di berbagai belahan dunia seperti di Haiti, Indonesia dan Guatemala. []