JAKARTA, WB – Wakil ketua komisi X DPR-RI, Sohibul Iman menilai bahwa istilah Revolusi Mental yang keras disuarakan oleh Presiden Jokowi merupakan istilah luar biasa. Dikatakan luar biasa lanjut Sohibul, karena penggunaan kata revolusi yang diketahui sebagai bentuk perubahan yang luar biasa.
“Istilah Revolusi Mental merupakan istilah luar biasa. Itu artinya ada sesuatu hal besar yang harus diubah di negara ini khususnya soal birokrasi,” ujar Sohibul dibilangan Cikini, Sabtu (22/11/2014).
Politisi dari Fraksi PKS ini menambahkan, jika mau ada perubahan total dalam birokrasi pelayanan publik, katanya tidak cukup yang diubah dari sisi aparatur pelaksana seperti pemerintah semata. Namun yang juga harus diubah adalah masyarakatnya secara menyeluruh.
Politisi kelahiran Tasikmalaya, Jawa Barat ini menjelaskan, adanya kebobrokan birokrasi terhadap pelayanan publik, tidak terlepas dari adanya kelakuan masyarakat juga yang memang kerap memancing aparatur pemerintahan untuk menyeleweng. Dan hal itu secara tidak langsung membuat pelayan publik semakin tidak baik
“Pelayan publik (pemerintah) dan masyarakat itu mustahil dipisahkan. Itu artinya jika berbicara birokrasi bobrok semuanya juga bobrok, dan acakadul. Jadi semuanya memang harus ikut terlibat didalam melakukan perubahan Revolusi Mental,” papar Sohibul.
Maksud dari Sohibul perihal masyarakat yang secara tidak langsung membuat moral pelayan publik tidak baik, yakni terkait pemberian uang tips ataupun uang pelayanan. Kata Sohibul, pemberian uang tersebut telah membuat pelayan publik kian malas untuk bekerja.
“Kalau enggak dikasih duit, nanti mereka tidak mau kerjakan. Inikan membuat mereka (pelayan publik) malas bekerja,” tandas Sohibul. []