JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ikut berkomentar terkait bisnis online obat untuk menggugurkan kandungan.
Secara tegas mantan Bupati Belitung Timur ini menuturkan agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
“Tangkep tuh, harusnya malah dia ditangkap. Jadi gampang kan (karena ada di Twitter),” kata Ahok begitu dia disapa, Jakarta.
Selain menyerahkan temuan itu kepada pihak berwenang, Pempro DKI akan tetap melakukan pemeriksaan melalu Dinas Kesehatan DKI Jakarta. “Nanti soal itu (obat aborsi) kami suruh cek Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya obat untuk menggugurkan kandungan secara terang-terangan ditawarkan di akun jejaring media sosial twitter.
Tidak hanya barangnya saja, melaikan berupa testimoni yang sudah dibeli. Testimoni tersebut kemudian di screenshoot.
Seperti percakapan testimoni antara pembeli dan penjual obat aborsi berikut ini.
Pembeli : Pagi pak
Alhamdulillah sudah keluar
Terimakasih atas bantuannya
Penjual : Iya bu sama2, minum Kiranti aja 3 botol sehari, selama 3-4 hari berturut2.
Pembeli : Oke pak
Sekali lagi mksh
Penjual : Iya bu sama2
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal. Pasal-pasal KUHP yang mengatur hal ini adalah pasal 299, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349. []