JAKARTA, WB – Petugas gabungan Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara, berhasil mencokok sindikat penyelundup narkoba jaringan asal Cina di Medan. Dari penangkapan ini petugas gabungan berhasil mengamankan 48,1 kg narkoba beserta 11 orang tersangka.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan oleh tim gabungan, penyelundupan narkoba dari Cina melalui jalur laut ke kawasan Aceh yang akan disebarkan di Medan.
” Tim gabungan melakukan pemantauan kegiatan jaringan tersebut sejak barang masuk ke wilayah Indonesia,” ujar dia.
Saat memasuki kota Medan, tim gabungan mencoba menghentikan mobil tersangka. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas menemukan 4 tas yang berisi 38 bungkus sabu seberat 39,2 Kg.
Dari penindakan narkotika kali ini, petugas gabungan Bea Cukai dan BNN Sumatera Utara berhasil mengamankan 48,1 Kg sabu, 3.702 butir ekstasi, dan 454 butir happy five. Selain barang bukti di atas, petugas juga mengamankan 3 mobil dan 25 telepon genggam beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebuah timbangan. []