JAKARTA, WB – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat agar tak berlebihan bermain aplikasi game Pokemon Go.
Kata Boy, polisi kini melarang memburu `monster` Pokemon diberbagai fasilitas keamanan.
“Kita tidak membenarkan, artinya kantor fasilitas kepolisian dan instansi pelayanan publik djadikan lahan permainan Pokemon,” kata Boy di Mabes Polri,” Rabu (20/7/2016).
Boy meminta anggota Polri lebih waspada terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan momentum demam game Pokemon Go untuk tujuan lain. Boy menghawatirkan, akan adanya ancaman aksi teror yang menyasar kantor polisi baik pusat maupun daerah dengan menjadikan game tersebut sebagai landasan.
“Kita instruksikan pada anggota waspada dengan adanya niatan lain, dengan manfaatkan seolah-olah main Pokemon Go bila masuk ke lingkungan instantsi,” tutur Boy.[]