JAKARTA, WB – Pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukti sudah siap,” ujar anggota Tim Pembela Merah Putih alias tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di kantor Mahkamah Konstitusi (MK), jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2014).
Habiburokhman mengatakan, sejumlah berkas bukti dugaan kecurangan Pilpres 2014 itu dibawa menggunakan 15 mobil baja dan dikawal oleh seluruh relawan Prabowo – Hatta.
“Dokumen-dokumen dibawa menggunakan 15 mobil baja. Mobil itu, mobil yang biasa digunakan membawa uang,” katanya.
Ke-15 mobil pengangkut sejumlah berkas itu menuju MK dan diberangkatkan dari kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Sejumlah bukti yang akan diserahkan ke MK itu terutama 52 ribu dokumen berita acara hasil di TPS alias C1 yang valid, serta rekaman video yang sudah diterima baik oleh tim maupun masyarakat.
Pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa, kata dia, diperkiraakan kan tiba di gedung MK sekira pukul 18:30 wib, namun sampai berita ini diturunkan, Prabowo-Hatta belum tiba.
“Pak Prabowo dan Pak Hatta akan berkumpul dulu bersama pemimpin partai koalisi dan relawan di Bundaran HI sebelum ke MK dengan berjalan kaki,” tandasnya. []