JAKARTA, WB – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Tuntutan para buruh tersebut masih sama yaitu mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2015 sebesar 30 persen yang akan jatuh pada 1 November 2014.
Para buruh tersebut menganggap kebutuhan hidup layak (KHL) versi peghitungan mereka adalah minimal sebesar Rp 3.104.683 bagi yang masih lajang yang meliputi kebutuhan sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi dan tabungan.
Tuntutan buruh ini mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Pemenakertrans) Nomor 3 Tahun 2012 tentang penetapan KHL.
Meski unjuk rasa ini berlangsung damai, namun arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan sempat tersendat.[]