Jakarta, WB – Proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengganti posisi Hamdan Zoelva yang akan berakhir masa tugasnya pada Januari 2015, sepertinya akan melibatkan publik. Pentingnya melibatkan publik, semata-mata untuk memberi ruang bertanya kepada calon hakim MK
“Yang paling penting interview dilakukan terbuka. Kita akan memberi ruang untuk bertanya pada calon, (pihak) di luar kami (panitia seleksi) juga bisa mengajukan pertanyaan,” ujar Ketua Panitia Seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra dalam keterangan persnya, Rabu (10/12/2014)
Saldi memaparkan, proses seleksi akan dilakukan sejak awal Desember 2014 dan diharapkan pada 6 Januari 2015, Presiden Joko Widodo sudah menetapkan calon, serta pada 7 Januari 2015 sudah dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.
“Agenda itu menyangkut tahapan seleksi, kemudian pada 6 Januari keluar Keppres dan 7 Januari sudah bisa dilantik,” jelasnya.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah menunjuk tujuh orang tokoh untuk menjadi anggota panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memilih calon hakim MK pengganti Hamdan Zoelva.
Tujuh tokoh itu sendiri salahsatunya adalah Saldi Isra yang dipilih menjadi ketua pansel dengan anggota Refly Harun, Haryono, Mulya Lubis, Satya Ariananto, Widodo dan Maruarar Siahaan.
Dua menteri yang menjadi penasehat masing-masing Mensesneg Pratikno dan Menkumham Yasona H Laoly.[]