JAKARTA, WB – Para peserta calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyisakan 11 orang. Panitia Seleksi (Pansel) dari Kementerian Hukum dan HAM meloloskan 11 orang tersebut karena dinilai mampu menjalani tes pembuatan makalah tentang konsep pemberantasan korupsi dengan baik.
Informasi tersebut disampaikan oleh Anggota Pansel calon pimpinan KPK Imam Prasodjo. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan mengenai sistem perekrutan calon Pimpinan KPK
“Sudah dinyatakan lolos 11 calon. Kita umumkan tanggal 15 September (2014), minta bantuan semua pihak untuk memberi masukan (tentang seluruh peserta),” ujarnya, Sabtu (13/9/2014).
Masukan tersebut dibutuhkan, untuk pengayaan informasi bagi Pansel dalam menyajikan data yang akurat tentang tahapan-tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para peserta. Masukan itu bisa disampaikan di laman www.kemenkumham.go.id/panselKPK
“Kita minta masukan karena tentunya masyarakat lebih kenal (pada nama-nama calon pimpinan KPK),” katanya.
Setelah dinyatakan lulus, selanjutnya 11 orang tersebut akan mengikuti tes wawancara seputar penanganan kasus korupsi dan isu nasional. Mereka sendiri berasal dari latar belakang berbeda. Di antaranya pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), wartawan, legislator, dosen, swasta, dan lembaga negara non kementerian.
Sejak awal dibuka, pada 15 Agustus 2014 para peserta jumlahnya mencapai 104 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 64 orang dinyatakan lolos administrasi, dan dianggap memenuhi kriteria. Setelah itu, tinggal tersisa 59 orang karena ada lima orang yang tidak mengikuti tes pembuatan makalah, dan saat ini dari 59 itu tersisa 11 orang.
Diketahui, dari 11 orang itu ada nama Busryo Muqaddas, Wakil Ketua KPK yang kembali mencalonkan sebagai pimpinan, karena pada Desember 2014 masa jabatannya akan habis. []