JAKARTA, WB – Menyikapi konflik berkepanjangan yang terjadi diantara dua institusi keamanan negara, TNI dan Polri, yang kembali bersitegang sepekan belakangan ini, analis militer dan intelijen negara, Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati (Nuning), menyarankan supaya Undang-Undang Hukum disiplin Militer harus segera diterapkan.
“Jadi saya katakan disini bahwa jangan ada dusta diantara kedua pimpinan pihak yang berseteru. Maka Undang-undang Hukum Disiplin Militer harus segera diterapkan agar masalah ini dapat diselesaikan hingga akar masalah,” ujar Nuning kepada wartabuana, Rabu (15/10/2014).
Analis yang gemar menulis ini menambahkan, dengan diterapkannya UU Hukum Disiplin Militer akan memudahkan mencari embrio siapakah dalang sesungguhnya yang menjadi pemicu bentrokan antar aparat TNI dan Polri, sehingga tidak terjadi berulang-ulang dan berkepanjangan.
“Pertikaian tak bisa dikatakan selesai bila Panglima dan Kapolri berhasil menunjukkan mereka akur-akur saja saat bermain bola atau volley. Yang jelas masalah ini harus segera diselesaikan. Investigasi harus bisa mengungkap akar masalah bukan persoalan kejadiannya saja,” tutur Nuning.
Wanita yang juga ketua DPP Hanura ini menambahkan, sebenarnya remunerasi antara keduanya (TNI-Polri) sudah diterapkan berdasarkan undang-undang dan kesepakatan, tetapi seharusnya untuk prajurit yang ditugaskan di wilayah teritorial berkategori sulit seperti di Papua, tentunya harus mendapatkan lebih.
Namun begitu, Nuning menampik jika dikatakan konflik berkepanjangan yang terjadi antara TNI dan Polri itu dikatakan melemahkan institusi keamanan negara. Mantan Anggota Komisi I DPR RI bidang pertahanan periode 2004-2014 dari Partai Hanura ini.
“Konflik itu tidak menjadi tolok ukur lemahnya pertahanan karena terjadi antar matra bukan dengan pihak asing. Bentrokan TNI vs Polri ini lebih menunjukan ego sektoral terhadap matra,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Senin, (13/10/2014), telah terjadi kontak senjata antara Brimob Satuan Pelopor Mabes Polri yang di-BKO di Polsek Perime, Polres Lany Jaya, dengan anggota TNI Batayon 756 Pos Perime. Dari insiden itu jatuh korban luka tembak dari TNI. []