WARTABUANA – China mendesak pihak-pihak terkait untuk secara ketat mematuhi hukum internasional dan norma dasar yang mengatur hubungan internasional, serta berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan internal China dengan cara apa pun, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Jumat (5/3).
Wang menyampaikan pernyataan tersebut setelah Republik Belarus pada Jumat merilis pernyataan gabungan atas nama 70 negara dalam sesi ke-46 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendukung posisi dan tindakan China terkait isu Hong Kong dan menentang eksploitasi negara-negara Barat terhadap masalah tersebut untuk mencampuri urusan internal China.
Pernyataan itu menyebutkan bahwa Hong Kong telah dibebaskan dari kekacauan dan stabilitas telah dipulihkan secara bertahap sejak undang-undang keamanan nasional mulai diberlakukan, kata Wang.
Seraya menekankan bahwa nonintervensi merupakan prinsip penting dalam Piagam PBB sekaligus norma dasar yang mengatur hubungan internasional, serta bahwa SAR Hong Kong merupakan bagian yang tak terpisahkan dari China dan urusannya adalah urusan internal China, pernyataan gabungan tersebut mendesak pihak-pihak terkait untuk dengan sungguh-sungguh menghormati kedaulatan China serta berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan internal China, tutur Wang.
Selain itu, lebih dari 20 negara lainnya juga menyuarakan dukungan terhadap posisi dan tindakan China terkait isu Hong Kong dalam pernyataan masing-masing di Dewan Hak Asasi Manusia, tambahnya.
Wang mengatakan China berkomitmen terhadap prinsip “satu negara, dua sistem,” “warga Hong Kong yang mengelola Hong Kong”, dan otonomi tingkat tinggi. Kebijakan pemerintah pusat yang relevan untuk Hong Kong akan melindungi kebebasan dan hak sah yang dimiliki penduduk Hong Kong dengan lebih baik, mendorong kemakmuran dan stabilitas jangka panjang di Hong Kong, serta berkontribusi terhadap penerapan prinsip “satu negara, dua sistem” yang kuat dan sukses.
“Hong Kong adalah Daerah Administratif Khusus di China dan urusannya merupakan bagian integral dari urusan internal China yang tidak mengizinkan adanya campur tangan oleh negara, organisasi, atau individu mana pun,” kata Wang menekankan.
Sekali lagi, Dewan Hak Asasi Manusia PBB dipenuhi seruan untuk keadilan yang dinyatakan bersama oleh sejumlah besar negara berkembang. Jelas bahwa fakta jauh lebih berarti dibanding ucapan dan keadilan tidak akan pernah kalah. China bertekad untuk menjaga kepentingan kedaulatan, keamanan, dan pembangunan nasionalnya dalam menerapkan prinsip “satu negara, dua sistem”, serta menjunjung tinggi kemakmuran dan stabilitas di Hong Kong, imbuh Wang. [Xinhua]