JAKARTA, WB – Hasil penghitungan suara ulang di Tempat Pengambilan Suara TPS 31 di Jalan Swadaya, Kampung Pulo Jahe, RT 07/RW 05, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pasangan Jokowi – JK tetap unggul dari pasangan Prabowo – Hatta.
Berdasarkan pantauan wartabuana.com di lokasi TPS 31, pasangan capres-cawapres no dua, Jokowi dan JK, memperoleh total suara 208. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta, memperoleh total 187 suara. Jika sebelumnya keunggulan Jokowi – Jk terpaut 41 suara, pada pencoblosan ulang kali ini hanya selisih 21 suara.
“Jumlah suara sah 395, suara tidak sah 5, dengan total jumlah suara sah dan tidak sah empat ratus suara,” ujar ketua KPPS 31 Sonny Prifat, Sabtu (19/7/2014).
Memang jika dilihat hasil perolehan suara pemilihan ulang khususnya di TPS 31 ini, ternyata hasilnya tidaklah berbeda dengan pemilihan legislatif yang dilaksanakan pada tanggal 9 April lalu, dimana pasangan Jokowi- JK tetap unggul dari pasangan Prabowo Hatta. Meski diakui, dari jumlah data pemilih ada selisih dengan jumlah data pemilih sebelumnya.
“Kalau waktu pemilu pertama itu total suara ada 591, dan yang tidak sah ada 9 suara. Tapi tetap yang menang pasangan Jokowi-JK waktu itu selisihnya sekitar 41 suara,” ujar Suwadi salah satu warga setempat. []