JAKARTA, WB – Terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pilkada di Lebak Banten, Akil Mochtar kecewa dengan sikap pimpinan KPK yang telah membocorkan tuntutan hukuman yang akan diterima olehnya sebelum dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Menurut Akil sikap pimpinan KPK itu dianggap tidak etis, dan tidak mencerminkan lembaga penegak hukum yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ini omong kosong, kita negara hukum. Mereka sendiri nggak ngerti hukum pimpinan lembaga,” ujar Akil, sambil marah-marah di Pengadilan, Tipikor, Senin (16/6/2014).
Sebelumnya, pimpinan KPK Abraham Samad dan juga pimpinan yang lain, telah memberikan sinyal ke publik, bahwa Akil akan dituntut dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Setidaknya ada tiga hal yang menjadi dasar kenapa mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu dituntut dengan hukuman berat.
Pertama, Akil dinilai telah merusak citra dan kewibawaan MK yang menjadi anak dari reformasi, dan simbol peradilan tertinggi di Indonesia. Kedua, ia juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah yang kemenangannya dikukuhkan di MK. Ketiga, hal tersebut dinilai menghancurkan upaya penegak hukum lain dalam membentuk citra yang baik di matas masyarakat.
Namun menurut Akil, dengan bocornya tuntutan tersebut, ia menilai itu adalah pelanggaran kode etik. Ia mengatakan, tuntutan harus berdasarkan fakta persidangan, bukan berdasarkan keinginan dari pimpinan KPK ataupun masyarakat.
“Kalau begini namanya pengadilan jalanan, bukan berdasarkan pengadilan yang ada,” kata Akil.
Diketahui, dalam kasus ini, Akil disebut meminta Gubernur Banten Ratu Atut menyiapkan uang sebesar Rp 3 miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Lebak. Permintaan itu disampaikan Akil melalui Susi Tur Andayani, yang merupakan pengacara pasangan Amir Hamzah-Kasmin.
Kemudian Atut memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan agar menyampaikan ke Susi bahwa dia hanya bersedia menyiapkan uang Rp 1 miliar dari Rp 3 miliar yang diminta Akil. Lalu, pada 1 Oktober 2013, Susi mengirim SMS kepada Akil untuk memberitahu bahwa uang yang baru disiapkan baru ada sebesar Rp 1 miliar.[]