JAKARTA, WB – Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menuturkan ada banyak faktor yang menyebabkan mengapa masih saja ada jamaah umroh yang ditelantarkan. Diantaranya pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak tegas dalam menindak travel yang melakukan penipuan.
“Tidak heran jika penipuan serupa berulang. Mestinya, kementerian agama bisa mencabut izin sekaligus melaporkan ke pihak berwajib. Dengan begitu ada efek jera,” kata Saleh yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut lewat keterangannya kepada Wartabuana.com, Jakarta, Senin (15/2).
Lebih jauh Saleh menambahkan Kementerian agama sebagai pihak regulator dinilai kurang aktif di dalam melakukan pembinaan dan pengawasan pada biro-biro perjalanan haji dan umroh. Tidak heran jika banyak di antara biro perjalanan itu yang berlomba-lomba mencari calon jamaah dengan mempromosikan harga murah. Bahkan, tidak jarang ada harga yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam rapat-rapat dengan kemenag, komisi VIII sering menanyakan masalah ini. Kemenag menjawab bahwa mereka sedang berusaha membenahi keberadaan travel-travel haji dan umroh. Salah satu diantaranya adalah dengan mengadakan kebijakan moratorium pemberian izin.
“Ada banyak travel haji dan umroh di Indonesia. Sebagian di antaranya tidak memiliki izin. Ada juga yang memakai izin travel yang ada. Itu sulit dideteksi,” ungkap Saleh.
Jamaah haji dan umroh dituntut lebih kritis dalam memilih travel. Jika menemukan sesuatu yang aneh, semestinya mereka bisa menanyakan langsung pada kementerian agama. Atau jika terbukti mengalami penipuan, bisa saja langsung melaporkannya pada pihak berwajib.
“Perlu kerjasama semua pihak dalam membenahi travel haji dan umroh. Pemerintah sendirian tentu tidak bisa. Mesti melibatkan masyarakat luas, terutama para konsumennya,” tandas Saleh. []