JAKARTA, WB – Anggota Komisi V DPR RI, Nurhasan Zaidi, menjelaskan bahwa DPR mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menerapkan pendidikan fullday school yakni siswa belajar di sekolah 8 jam perhari atau 5 hari per pekan.
Dengan pandangan bahwa Sabtu dan Ahad dapat dijadikan sebagai hari bercengkrama bersama keluarga dan berinteraksi secara sosial dengan lingkungannya, dan dengan catatan orang tua harus memberikan perhatian khusus terhadap ini.
“Jadi dengan kebijakan ini diharapkan pendidikan karakter diharapkan dapat dipelajari bukan hanya teori semata namun dengan proses pembelajaran dan pembiasaan di sekolah dari pagi hingga sore hari, ” ujar Zaidi lewat siaran persnya, Selasa (14/6/2017).
Zaidi mencatat, agama sebagai inti dari implementasi pendidikan karakter harus diberikan tambahan proporsi pengajarannya, karena jelas dengan teori dan aplikasi nilai agama dalam proses pembelajaran akan memberikan efek langsung terhadap karakter siswa, Itu sudah banyak dibuktikan oleh sekolah-sekolah fullday school berbasis agama, seperti Sekolah Islam Terpadu misalkan.
“Namun bila alasannya adalah hanya karena mencukupi jam kerja guru ASN sesuai UU 40 jam sepekan, dirasa alasan itu tidak cukup relevan dengan Tujuan Pendidikan Nasional dan seolah kebijakan tersebut tidak memiliki semangat untuk membawa pendidikan Indonesia lebih baik, hanya alasan yang terkesan administratif, ” kata Zaidi.
Selanjutnya, kata dia, hal yang harus diperhatikan pemerintah atas dampak dari kebijakan ini adalah pemerintah harus segera mencarikan solusi bijak komprehensif terhadap eksistensi sekolah-sekolah Agama (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang diselenggarakan oleh Organisasi Islam seperti NU, PUI, Mathlaul Anwar dan sebagainya.
“Kita tahu bahwa madrasah diniyah telah memberikan kontribusi dan manifestasi besar terhadap pendidikan Agama putra-putri bangsa. Dan dengan kebijakan ini sudah dapat dipastikan bahwa mereka akan sulit bertahan, dan permasalahannya adalah siapa yang akan memainkan peranan madrasah tersebut dan bagaimana caranya, khususnya bagi siswa di sekolah negeri,” tandas Zaidi.[]