JAKARTA, WB – Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan pembuangan sekaligus pembakaran skripsi, tesis dan disertasi yang dilakukan pihak kampus UIN Alauddin Makasar. Kabar pembuangan ribuan karya ilmiah tersebut diperoleh melalui jejaring media sosial Facebook belum lama ini.
Menurut Saleh karya-karya ilmiah seperti itu adalah salah satu kekayaan intelektual yang dimiliki perguruan tinggi. Karena itu, setiap orang sudah semestinya menghargai dan menghornati setiap karya akademik yang lahir dari perguruan-perguruan tinggi.
“Tidak semestinya pihak perpustakaan UIN Alauddin memusnahkan karya-karya akademik seperti itu. Ada beberapa hal yang membuat tindakan itu dinilai aneh dan janggal,” ujar Saleh yang juga politisi PAN tersebut kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/3).
Lebih jauh wakil rakyat dari dapil Sumut II ini menambahkan karya ilmiah dan akademik seperti itu dinilai telah diuji dan dianggap memenuhi standar kelulusan penulisnya. Karena itu, seluruh proses penelitian, ujian, dan pertanggungjawaban karya tersebut telah selesai. Kalau dimusnahkan, tentu proses kelahiran karya itu seakan tidak dihargai sebagaimana mestinya.
“Pengiriman satu berkas salinan karya tersebut ke perpustakaan adalah atas permintaan pihak perpustakaan dan kampus. Hampir semua perguruan tinggi mempersyaratkan tersebut sebagai kelengkapan kelulusan. Bahkan, sering sekali ijazah seseorang tidak dikeluarkan jika tidak mengirimkan salinan karya tulisnya. Tentu akan sangat aneh, jika persyaratan yang sedikit dipaksakan itu harus dibakar,” kata Saleh heran.
“Mengapa sejak awal membuat peraturan mewajibkan mahasiswa untuk mengirimkan salinan karyanya ke perpustakaan. Kalau memang tidak dihargai dan dibakar, tentu tidak perlu dikirimkan hard copy nya ke perpustakaan. Kalau memang mau disimpan dalam bentuk digital, tentu itu akan lebih mudah dan murah,” tutur Saleh menambahkan.
Kemudian pencetakan dan pembuatan karya ilmiah tentu menghabiskan biaya. Karena itu, kalau karya itu untuk dibakar, tentu sangat bertentangan nilai-nilai.
“Kalau masalahnya adalah kekurangan ruang, tentu solusinya tidaklah hanya melulu membakar. Bisa saja, kekurangan itu dilaporkan ke dirjen pendis kemenag RI. Dengan begitu, dirjen pendis dapat memikirkan agar ada penambahan ruangan di kampus tersebut,” jelas Saleh.
Berkenaan dengan itu, Dirjen Pendis Kementerian Agama didesak untuk mengecek kebenaran berita tersebut. “Selain itu, dirjen pendis juga dituntut untuk mencari solusi agar pembakaran karya-karya akademik di kampus UIN Alauddin bisa dihentikan,” tutup Saleh. []