JAKARTA, WB – Anggota Komisi IV DPR, Hermanto, menolak tegas kebijakan impor beras yang kembali dilakukan pemerintah baru-baru ini. Menurutnya, impor beras merupakan kebijakan yang tidak mendukung kedaulatan pangan dan berimplikasi pada semakin miskinnya petani.
Hermanto menanggapi diterbitkannya izin impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berlaku hingga Juli 2018. Padahal, Kemendag sebelumnya juga telah menerbitkan izin impor dengan besaran yang sama, 500 ribu ton.
“Kenaikan harga beras saat ini merupakan kondisi yang sengaja diciptakan agar memberi peluang beras impor masuk kedalam sistem pasar,” kata Hermanto lewat keterangan tertulisnya yang diterima wartabuana.com, Rabu (23/5/2018).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan izin impor dikeluarkan karena pasokan beras dalam negeri kurang meskipun sebelumnya telah dikeluarkan izin impor beras 500 ribu ton. Menurutnya, tanda adanya kekurangan pasokan ialah harga beras yang masih tinggi di pasaran. Harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Ketiadaan koordinasi antara Kemendag dan Kementan telah menimbulkan situasi yang absurd. Kondisi ini dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengambil keuntungan besar dengan menaikan harga beras. Harga beras medium lalu naik dan bertahan diatas HET. Selanjutnya Pemerintah memutuskan untuk impor beras,” ulasnya.
Dengan akan masuknya beras impor tersebut petani tidak diuntungkan dengan kenaikan harga beras saat ini. Kemendag, kata dia, hanya mencari pembenaran untuk melakukan impor beras.
“Semestinya pemerintah bisa mengatasi kenaikan harga beras dengan mengoptimalkan penyerapan pembelian beras dari petani dimana saat ini telah masuk musim panen,” jelasnya.[]