JAKARTA, WB – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengaku kesal dituding sebagai oknum yang menghambat APBD 2015 DKI Jakarta.
Dikatakan menghambat, karena DPRD melakukan usulan untuk pengembalian draft APBD 2015 DKI dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Surat kepada Kemendagri soal APBD itu ilegal, itu bukan oknum. Tapi apa yang sudah dibahas DPRD tidak diserahkan ke sana,” ujar Praseyo di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/2/2015).
Politisi PDIP ini menambahkan, alasan dasar pihaknya menyampaikan surat kepada Kemendagri untuk menolak draft APBD 2015 yang diserahkan Pemprov DKI Jakarta, lantaran draft tersebut bukan hasil pembahasan dengan dewan.
Seharusnya kata Prasetyo, sebagai seorang Gubernur DKI Jakarta, Ahok bisa memantau hal tersebut.
“Ahok justru malah menuding oknum DPRD sengaja memperlambat APBD 2015 dengan mengirimkan surat yang menyebut draf tersebut ilegal,” ujarnya.
Prasetyo menilai dengan sikap Ahok tersebut menunjuk tidak ada itikat baik untuk menyelesaikan itu. Bahkan dengan kasus ini DPRD DKI merasa ditipu oleh Ahok.
“Seharusnya draft APBD 2015 yang diserahkan itu hasil pembahasan dengan DPRD DKI lewat paripurna,” tandas Presetyo.[]