JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebelumnya telah membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2014 di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta.
Namun setelah lama membacakan laporan LKPJ tersebut, DPRD DKI Jakarta masih membahas LKPJ laporan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD.
“Itu rekomendasi rapornya Ahok. Ini hanya menentukan naik kelas atau tidak. Bukannya lulus atau tidak lulus,” ujar anggota DPRD dari fraksi PPP Maman Firmansyah, Jumat (17/4/2015).
Maman menjelaskan, naik kelas atau tidaknya Ahok akan dilihat sejauh mana Ahok merealisasikan janjinya kepada warga Jakarta.
“LKPJ harus jadi komitmen moral, jadi tidak main-main,” katanya.
Maman menyarankan agar Ahok tidak melempar hasil rekomendasi yang diberikan DPRD kepada presiden Jokowi. Pasalnya kata Maman, jika hal itu dilakukan Ahok melempar tanggungjawab.[]