JAKARTA, WB – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, usulan anggota DPRD DKI yang menyarankan adanya staf ahli serta asisten pribadi, dinilainya sebagai permintaan yang berlebihan.
“Staf ahli itu tidak harus masing-masing anggotanya,” beber Djarot di Balai Kota Jumat (21/7/2017).
Menurutnya, staf ahli tidak harus masing-masing anggota punya, sehingga bisa difokuskan adanya staf ahli untuk masing-masing fraksi.
Menurut Djarot, apabila usulan fraksi di DPRD soal tenaga ahli untuk anggota dewan diterima, yang ada semakin membebani keuangan APBD.
“Maka staf ahli kalau bisa di staf ahli fraksi, silahkan. Kemudian staf ahli DPRD. Semacam ditaruh di satu pot. Ada bidangnya masing-masing dan dievaluasi,” ungkapnya.
“Tambah 106 orang lagi. Itu biayanya gimana? Apalagi kemarin saya dengar ada harus khusus untuk staf ahli itu yang tidak disamakan dengan yang ada di pemprov,” kerutnya.
Usulan itu sebelumnya disampaikan perwakilan masing-masing fraksi saat Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, Raperda tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.[]