JAKARTA, WB – Pemerintah Indonesia menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, AM. Fachir pasca eksekusi mati dua TKI, Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim. Penarikan dubes itu sebagai bentuk protes pada pemerintah Arab Saudi yang tidak memberi notifikasi adanya eksekusi tersebut.
“Duta Besar Indonesia di sana sudah tidak ada. Sudah ditarik pulang,” tegas juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2015) malam.
Armanatha mengungkapkan, Indonesia selama ini sangat menghormati hukum di Arab Saudi. Sehingga pemerintah Indonesia menyesalkan, Arab Saudi secara diam-diam melaksanakan eksekusi mati pada Siti Zaenab dan Karni.
Sementara itu, menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI&BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, hukum Arab Saudi memang tidak mewajibkan adanya notifikasi ke keluarga terpidana atau pemerintah yang terkait. Bahkan, Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pun tak mendapatkan kabar soal eksekusi tersebut.
Dia menjelaskan, majelis pengadilan hanya mewajibkan kedatangan ahli waris korban. Sesaat sebelum dihukum, jaksa bakal menanyakan sebanyak tiga kali apakah keluarga korban mengampuni pelaku. Jika ada satu saja yang memberikan maaf, maka eksekusi secara hukum batal. []