SURABAYA, WB – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan surat edaran bersifat seruan dengan nomor surat 81/MUI/JTM/IIX/2017 yang berisikan agar menggelar nonton bareng film G30 S/PKI.
“Ini perlu. Bukan berarti untuk menghembuskan kebencian, tetapi untuk mengingatkan generasi penerus terhadap masa lalu yang kelam yaitu, tragedi pemberontakan komunis atau dikenal G30S/PKI. Dengan begitu tidak terulang di kemudian hari,” demikian seruan MUI Jatim yang ditandatangan Ketua Umum KH Abdusshomad Buchori dan H Ainul Yaqin, M Si, Apt, Selasa (26/9/2017).
Apalagi faktanya, film ini sudah lama tak ditayangkan. Ada kekhawatiran generasi penurus bangsa ini, mengalami distorsi sejarah. Untuk itu, MUI Jatim menyerukan kepada seluruh pengurus MUI Daerah Kabupaten, pimpinan Ormas Islam, bahkan Takmir Masjid untuk menggelar nobar film G30S/PKI. “Ini sesuai dengan Ketetapan MPRS No XXV Tahun 1966 tentang pembubaran PKI. Organisasi ini terlarang di seluruh wilayah Indonesia. Ketetapan itu masih berlaku,” lanjut H Ainul Yaqin.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyerukan kepada anggotanya untuk nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI. Kebijakan ini mendapat banyak tanggapan. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berpendapat siapapun boleh menonton film Pengkhianatan G30S/PKI tanpa harus ada paksaan.
Sekedar diketahui, dukungan terhadap kebijakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo it uterus mengalir. Ini lantaran sejumlah pihak yakin, bahwa, belakangan ada yang berusaha membangkitkan kembali komunis di Indonesia.[]