JAKARTA, WB – Aktivis dan pejuang agraria asal Sulawesi Tengah, Eva Susanti Bande, mengaku tidak akan kapok untuk memperjuangkan nasib buruh. Kata Eva, memperjuangkan hak-hak petani miskin untuk mendapatkan kembali lahannya dari tangan korporasi besar adalah perjuangan.
“Saya tidak akan berhenti atau tobat. Grasi ini adalah awal,” ujar Eva Bande dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Eva menjelaskan, soal grasi yang dia dapatkan, dia berharap juga didapatkan oleh teman-teman aktivis lainnya yang menjadi korban kriminalisasi.
Eva menambahhan, grasi adalah langkah awal untuk melihat konflik-konflik agraria secara utuh. Masih kata Eva, saat ini masih banyak perusahaan yang melakukan perampas lahan dan hal itu dilakukan hampir setiap hari.
Seperti diketahui, aktivis Eva Bande mendapat grasi secara resmi dari Presiden Jokowi pada Senin 22 Desember 2014.
Eva dihukum Pengadilan Negeri Luwuk, Sulawesi Tengah, dengan vonis 4 tahun penjara gara-gara memperjuangkan hak tanah rakyat.
Eva Bande ditangkap Kamis, 15 Mei 2014, di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Perempuan asli Luwuk, Kabupaten Banggai ini, ditangkap orang-orang dari tim Kejaksaan Negeri Luwuk bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung.[]