WARTABUANA – Gegara berfoto selfie, seorang pencuri di Rochefort, Perancis berakhir malang. Pencuri tersebut mungkin lupa smartphone yang dipakainya adalah barang curian.
Pencuri apes ini juga seperti buta teknologi karena tidak menyadari sistem di smartphone curiannya itu mempunya fasilitas mengunggah setiap foto ke jaringan internet hingga sampai ke komputer pemiliknya.
Alhasil, pemilik smartphone tersebut langsung melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama bagi pencuri berusia 22 tahun itu tertangkap dengan mudah.
Pihak berwenang pun mengungkapkan ssi pencuri merupakan penjahat kambuhan. Dia sering tertangkap atas kasus yang sama. Dia bahkan sudah beberapa ditahan lantaran mencuri smartphone.
Atas pencurian tersebut, pelaku dijatuhi hukuman 31 tahun penjara.[]