JAKARTA, WB – Mabes Polri kembali berhasil menangkap pegawai bank swasta yang menggelapkan dana nasabahnya Rp 29 milyar. Pelaku SC (26) diringkus di kosannya di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama kekasihnya, pagi ini (27/6).
Perbuatan SC terungkap setelah mendapat laporan dari pihak bank. Ada dana Rp 29 miliar milik nasabah yang berpindah rekening. Transaksi janggal itu ditemukan pihak bank setelah melakukan audit internal.
Pihak perwira di Mabes Polri menjelaskan tersangka menawarkan deposito dengan bunga 10 persen dan menipu nasabah untuk memindahkan dana tabungan ke deposito.
Sementara modus tersangka merupakan deposito nasabah tidak dimasukan ke bank.
“Trend kejahatan akan mengarah pada penipuan dan pembobolan dana nasabah pada sektor perbankan, perlu penguatan pd sektor pengawasan oleh internal bank maupun OJK,” pungkas dia. []