JAKARTA, WB – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono memastikan semua anggota DPRD DKI akan tetap menerima gaji.
Itu artinya, ancaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan gaji anggota DPRD DKI tidak akan cair tidak terbukti.
Pemprov DKI akan mencairkan gaji pokok anggota DPRD DKI yang belum terbayar sejak Januari hingga April 2015.
“Gaji DPRD kita akan usahakan dibayar maksimal akhir bulan ini,” jelas Heru, Kamis (26/3/2015).
Sekedar info, tertundanya gaji anggota dewan di Kebon Sirih ini sebagai dampak belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015. Berbeda dengan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, gaji PNS yang bersifat tunjangan, seperti tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis juga belum sepenuhnya didapat karena kisruh APBD beberapa minggu terakhir ini.
APBD DKI 2015 rencananya akan disahkan pada April 2015. Gaji anggota dewan yang akan dibayarkan akhir bulan ini juga tidak mencakup semuanya, hanya gaji yang memiliki prioritas tersendiri yang baru cair.[]