JAKARTA, WB – Kasus Kopi Sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, terus menjadi sorotan pemberitaan tanah air. Proses sidangnya sendiri masih berlangsung di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Namun ditengah panasnya polemik status Jessica dipengadilan, rupanya menjadi inspirasi bagi Haris G Bastian. Pria asal Surabaya, Jawa Timur itu malah memproduksi kopi berlabel Jessica.
Kopi garapan Bastian dijual dengan foto serta bertuliskan `Asli Tanpa Sianida` itu juga diperjualbelikan dipasaran. Menyikapi hal tersebut, kuasa hukum Jessica, menanggapinya dengan santai.
“Biarin saja dulu, kami coba pelajari apakah ada izinnya apa tidak. Sekarang kami fokus ke kasus dulu,” ungkap salahsatu tim kuasa hukum.
Namun begitu, tim kuasa hukum Jessika sendiri akan melakukan konsultasi terkait beredarnya kopi cap Jessika. Menurutnya pencantuman nama, identitas ataupun yang berkaitan dengan seseorang diatur dalam Undang-undang Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).
Seperti diketahui sebelumnya, seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, Haris G Bastian menghebohkan para netizen tidak lama mengunggah kopi kemasan bermerek `Jessica Coffemix` dalam akun Facebook miliknya.
Kehebohan tersebut lantaran Haris mencantumkan foto serta nama Jessica Kumala Wongso dalam kemasan kopi serta bertuliskan `Asli Tanpa Sianida`.[]