JAKARTA, WB – Maraknya aksi persekusi terus menuai pro dan kontra. Pasalnya aksi persekusi sampai saat ini masih belum jelas batasan dan tindakannya. Yang ada justru terlihat kalau aparat penegak hukum tidak seimbang didalam `menghakimi` kasus persekusi.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid merupakan salah satu tokoh yang menolak adanya tindakan persekusi. Namun, Hidayat juga mengkritisi kinerja kepolisian dalam menangani tindakan persekusi serta hate speech.
“Indonesia negara hukum, tidak boleh ada yang melanggar hukum apa pun juga. Main hakim sendiri tidak boleh,” papar Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Hidayat meminta polisi tidak berat sebelah didalam menangani persoalan persekusi. Ia meminta aparat penegak hukum tersebut, menindak pelaku persekusi kasus lainnya. Misalnya adalah, penggerudukan sekolompok orang ke rumah dinas Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta warga yang masuk Bandara Manado mencari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
“Menggeruduk rumahnya SBY, itu bukannya persekusi? Bawa parang masuk ke apron di Bandara Manado ngejar-ngejar Pak Fahri, apa itu bukan persekusi, ada tindakan? Yang saya lihat tidak ada,” tutur Hidayat.
“Ada dokter yang dibela karena korban persekusi, ada dokter yang dipecat karena dia membela 212. Indonesia harus melakukan hukum yang benar-benar adil,” lanjut Hidayat.
Politikus PKS itu menuturkan, persekusi tidak berdiri sendiri. Saat ini justru ia melihat adanya ketidakpercayaaan publik terhadap penegakan hukum, sehingga melakukan main hakim sendiri.
“Kalau polisi melakukan tindakan ke kasus hate speech, fitnah, tindakan mencemarkan nama baik habib dan ulama, saya yakin tidak ada persekusi. Saya menolak persekusi, saya menolak main hakim sendiri,” tandasnya. []