JAKARTA, WB – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, masih merahasiakan hasil islah sementara kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono yang diprakarsai Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Dalam islah itu diketahui ada empat poin utama yakni setuju mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang diajukan.
Kemudian setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah baik provinsi maupun Kabupaten Kota, yang akan dilaksanakan Pilkada Serentak 2015, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Namun Idrus tidak memaparkan tentang poin keempat dalam islah tersebut.
“Poin keempat nantilah. Masa penandatanganan dulu baru penjaringan. Penjaringan dulu baru tanda tangan. Jadi langkah-langkahnya sekarang, kami selesaikan dulu,” ujar Idrus, Rabu (17/6/2015) malam.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena urusan penjaringan sangat penting didahulukan. Setelah nama-nama bakal calon diperoleh, barulah kemudian dibahas langkah terakhir yaitu, untuk mendapatkan calon yang diajukan Partai Golkar pada Juli 2015, usulan dari Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Golkar yang diakui KPU.
“Intinya saya datang ke sini (kantor KPU) menyerahkan putusan PN Jakarta Utara. Kami tidak perlu memaksa, silahkan saja kan tidak mungkin diambil keputusan sekarang. Jadi silakan dikaji dulu, pikir-pikir dulu,” tandas Idrus.[]