JAKARTA, WB – Aparat keamanan bersikap sangat represif dalam menyikap rencana Aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) siang. Terbukti polisi menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, selaku penanggung jawab aksi pada Kamis (30/3/017) malam.
Al-Khaththath kini ditahan dan diperiksa di di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dengan tuduhan pemufakatan makar.
“Benar (ditangkap) atas tuduhan makar. Sedang menunggu di Mako Brimob. Masih menunggu pengacara untuk diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017.
Al Khaththath ditangkap bersama 4 orang lainnya. Salah satunya seorang pria bernama Diko, yang merupakan mantan suami Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti. “Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu,” tandas Argo.
Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. []