WARTABUANA – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan alasan tidak hadirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lantaran masih menemani orang tuanya yang dalam kondisi sakit.
“Hari ini sebetulnya saya sudah berjanji hadir di Bawaslu untuk memenuhi undangan ketiga untuk klarifikasi sebagai saksi Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno,” jelas Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8/2018).
Andi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Bawaslu terkait pemanggilan dirinya tersebut.
“Saya sudah menghubungi Bawaslu (kemarin) tentang ada kemungkinan saya masih belum bisa kembali ke Jakarta karena saya masih harus bersama orang tua saya yang belum sehat,” ujarnya.
Dia juga sempat meminta tiga opsi agar tetap bisa memenuhi janjinya untuk memberi klarifikasi ke Bawaslu.
“Cara ini bisa membantu saya memberi klarifikasi. Kedua, saya menulis klarifikasi yang saya tanda tangani. Ketiga, saya melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung,” tandasnya
Namun, kata dia, ketiga usulan itu tampaknya tidak dipilih oleh Bawaslu. ” Dan hari ini hampir dipastikan saya belum bisa kembali ke Jakarta untuk hadir langsung secara fisik di Bawaslu,” ucapnya.[]