JAKARTA, WB – Rencana Presiden Joko Widodo untuk mengumumkan struktur kabinetnya di Pelabuhan Tanjung Priok Rabu (22/10/2014) malam. Mantan Ketua Tim Transisi Rini Soemarno, mengatakan, pembatalan itu disebabkan karena Jokowi masih menunggu pertimbangan DPR.
“Batal karena masih menunggu pertimbangan dari DPR,” ujar Rini, Rabu (22/10/2014)
Menurutnya, pertimbangan itu menyangkut perubahan nomenklatur kementerian, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, pengubahan kementerian akibat pemisahan atau penggabungan kementerian harus dilakukan melalui pertimbangan DPR.
Rini mengatakan, untuk mengantisipasi kesalahan, Jokowi sudah mengirim surat kepada Ketua DPR, Setya Novanto, tanggal 21 Oktober 2014. DPR diberikan waktu selama tujuh hari untuk memberikan pertimbangan atas perubahan tersebut.
Sementara itu, Mantan Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto, mengatakan, langkah Jokowi untuk meminta pertimbangan DPR itu merupakan langkah komunikasi yang baik untuk menjalalin hubungan kerja sama dengan DPR.[]