JAKARTA, WB – Melemahnya kurs dan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor kuat pemerintah harus menaikkan harga bahan bakar.
“Harga indeks pasar dunia untuk gasoline dan gasoil dan nilai kurs dolar Amerika Serikat terhadap Rupiah mengalami peningkatan signifikan selama periode akhir Januari hingga akhir Maret 2015 sehingga akan memberikan pengaruh pada pergerakan harga BBM,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, Sabtu (28/3/2015).
Berdasarkan data Pertamina, pada periode tersebut, harga indeks pasar dunia untuk gasoline atau premium telah meningkat sebesar 13 persen, sedangkan untuk gasoil atau Solar pada periode yang sama meningkat 9 persen.
“Ketika dirupiahkan, Harga indeks pasar dunia untuk premium dan solar masing-masing telah meningkat sebesar 17 persen dan 13 persen,” terangnya.
Kenaikan itu, lanjut dia, tentu saja akan berpengaruh terhadap harga kedua jenis BBM tersebut. “Untuk itu, memang diperlukan penyesuaian harga Premium dan Solar yang berlaku saat ini,” jelas dia.
Sekedar info, pemerintah telah menetapkan harga baru Premium untuk wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp7.300 per liter yang semula Rp6.800 per liter. Sementara harga baru solar sebesar Rp6.900 per liter, naik Rp500 dari yang semula Rp6.400 per liter.
Untuk Premium di wilayah Jawa Madura Bali, Pertamina menyesuaikan dengan harga Rp7.400 per liter. Penyesuaian harga ini berlaku mulai Sabtu, 28 Maret 2015 jam 00:00.[]