JAKARTA, WB – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) milik Cristopher Daniel Sjarief, tersangka kecelakaan Outlander maut di Jalan Arteri Pondok Indah yang menyebabkan empat orang tewas.
Barang bukti yang diamankan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu.
“Ada 5 SIM di antaranya milik tersangka Cristopher Daniel Sjarief dan empat SIM milik korban meninggal dalam kecelakaan itu,” kata, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompol, Rabu (21/1/2015).
Menurut Martinus, barang bukti itu diamankan untuk mengetahui penyebab kecelakaan dan guna melengkapi berkas proses hukum terhadap tersangka.
“Yang pasti adalah mobil Mitsubishi Outlander, sisanya ada beberapa sepeda motor,” ujarnya.
Seperti diketahui, empat pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak mobil Outlander di ruas Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Selasa malam, 10 Januari 2015.
Hingga kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kondisi Cristopher apakah dalam pengaruh alkohol atau minuman keras.[]